Pages

Senin, 27 Januari 2014

SURAT DINAS DAN SURAT PRIBADI

A.Surat Dinas / Resmi
        Surat Dinas / Surat Resmi adalah surat yang dikirim oleh perseorangan atau lembaga kepada perseorangan atau lembaga lain yang berisi hal - hal kedinasan. Termasuk dalam surat dinas adalah surat niaga yang dikirim oleh perseorangan atau perusahaan untuk kepentingan atau perniagaan
         contoh surat resmi yaitu surat Undangan Dinas,surat lamaran kerja, surat balasan lamaran pekerjaan , surat jual beli,surat perjanjian ,surat penghantar barang ,dan surat penolakan .dalam surat resmi, bahasa yang digunakan adalah bahasa baku

   Unsur - unsur surat resmi :
  1. Kepala surat 
  2. Tanggal surat 
  3. Identitas surat ( nomor,lampiran,hal 
  4. Alamat surat ( nama dan alamat orang yang dikirim surat )
  5. Salam pembuka
  6. Isi surat
  7. Salam penutup
  8. Identitas pengirim (jabatan,tanda tangan ,dan nama terang )
  9. Tembusan
    10 . Inisial 
     
 Contoh surat resmi

ORGANISASI SISWA INTRA SEKOLAH (OSIS)
                                                                     SMP NEGERI 1 MARGAHAYU                            Kepala Surat
Jalan Margahayu 27 Bandung 40218
Telepon (022)5403518
Nomor     : 06/OSIS/VIII/2004
Lampiran : -                                                  Identitas Surat
Hal            : Permohonan


Yth.Kepala SMP 1 Margahayu
Jalan ketapan 17                                         Alamat Surat
Bandung

                                        Assalamualaikum wr.wb                    Salam Pembuka

     Sehubungan dengan berakhirnya, kegiatan Ujian Akhir Semester (UAS),genap,dengan ini kami , OSIS SMPN 1 MARGAHAYU. Ingin melaksanakan pertandingan persahabatan dengan SMPN 2 MARGAHAYU yang bapak pimpin. Ada jenis pertandingan yang akan kami laksanakan adalah sepak bola,volli,dan tenis meja.Lomba – lomba tersebut rencananya akan kami laksanakan pada minggu depan,tepatnya hari senin,9 Agustus 2007.mengenai jadwal lomba – lomba tersebut, akan kami kirimkan dalam minggu ini,setelah kami mendapat tanggapan dari bapak.
      Demikian surat pemberitahuan ini kami sampaikan dengan harapan semoga bapak dapat menerima rencana pertandingan persahabatan ini. Atas perhatian Bapak , kami sampaikan terima kasih .
 
                                                                                                                                                               Isi surat
Wassalam                         salam penutup
Ketua osis                                                                   sekretaris

Deni Kodrati                                                            Nurul zahra
                                        Mengetahui,
                                        Kepala SMPN 1 MARGAHAYU

                                        H.Drs.Sholihin Afandi



    B.Surat Pribadi
         Surat Pribadi adalah surat yang dikirim oleh seseorang kepada orang lain yang isinya bersifat pribadi atau tidak menyangkut kedinasan, Contoh Surat Pribadi adalah surat kepda saudara,teman sepermainan,orang tua,dan surat - surat tidak resmi lainnya.Bahasa yang digunakan bukan ragam resmi.
         Unsur Surat Pribadi adalah sama dengan unsur surat resmi, hanya saja dalam surat pribadi tidak ada kepala surat,identitas surat,jabatan pengirim,tembusan,dan inisial

    • Catatan : 
           Surat merupakan komunikasi dari orang pertama (pengirim) kepada orang kedua (pembaca).Oleh karena itu,kata - kata dalam surat tidak boleh menggunakan kata ganti orang ketiga yaitu nya.

    • Contoh yang salah :
         Atas perhatianya, kami haturkan terima kasih 

    • Contoh yang benar : 

         Atas perhatian Bapak, saya ucapkan terima kasih
         Atas perhatian Saudara, kami sampaikan terima kasih
         Atas perhatian yang diberikan, saya ucapkan terima kasih 

    CIRI - CIRI PARAGRAF DAN ASPEK KETERAMPILAN BERBAHASA

    Ciri – ciri paragraf :
    v  Kalimat pertama menjorok ke dalam
    v  Di awali dengan huruf kapital
    v  Terdiri lebih dari 2 kalimat
    v  Setiap paragraf terdapat kalimat utama dan kalimat penjelas
    Aspek keterampilan berbahasa :
    Ø  Menyimak / mendengar
    Ø  Berbicara
    Ø  Membaca
    Ø  Menulis

    PERILAKU TERPUJI

     A.     Tawaduk
    1.     Pengertian Tawaduk
    Secara harfiah, tawaduk berarti merendahkan diri, yaitu suatu sikap rendah hati dan tidak berlaku sombong terhadap orang lain terutama terhadap kedua orang tua.
    2.     Ciri – ciri orang yang tawaduk
    a.         Bersikap sederhana
    b.        Merendahkan hati
    c.         Bicara dengan sopan / lemah lembut
    d.        Tidak sombong
    3.     Cara menumbuhkan sikap tawaduk
    a.         Menyadari asal kejadian manusia
    b.        Selau bersyukur atas segala nikmat Allah
    c.         Menyadari bahwa manusia saling membutuhkan satu sama lainnya
    Bagi manusia yang senantiasa bersikap tawaduk akan mendapat balasa dari Allah swt., yaitu berupa surga dan akan kekal didalamnya.

       B.     Taat
    1.     Pengertian taat
    Secara bahasa, taat berasal dari lafal Ta’a atau Ata’a yang artinya patuh. Sedangkan secara istilah, taat merupakan suatu perilaku atau perbuatan yang patuh dan taat terhadap segala peraturan yang ada. Ketaatan yang utama bagi orang mukmin adalah ketaatan kepada Allah dan rasul-Nya.
    2.     Cara menaati Allah dan Rasul-Nya :
    a.       Meyakini bahwa perintah Allah dan rsaul-Nya adalah wajib untuk ditaati
    b.      Melaksanakan segala perintah-Nya dan meninggalakan segala larangan-Nya
    c.       Mematuhi hukum – hukum yang telah ditetapkan
    d.      Mencontoh perilaku Rasulullah saw (Sunnah Rasul)


       C.      Qanaah
    1.     Pengertian qanaah
    Secara bahasa qanaah artinya merasa cukup atau rela. Sedangkan menurut istilah, qanaah adalah perasaan seseorang bahwa ia telah merasa cukup dengan apa yang dimiliki. Dengan kata lain, qanaah berarti mnerima apa yang telah dikaruniakan oleh Allah kepadanya atau berpikir positif terhadap pemberia Allah kepadanya. Dan juga kita harus tetap berikhtiar dan bertawakal kepada Allah, karena Allah memberikan anugerah itu berdasarkan ukurannya.
    2.     Ciri – ciri sikap qanaah
    a.       Menerima dengan rela apa yang ada pada dirinya
    b.      Berusaha dan memohon kepad Allah tamabahan rezeki.
    c.       Menerima dengan sabar segala ketentuan Allah
    d.      Tidak tertarik oleh kemewahan dunia yang dapat menyesatkan
    e.       Bertawakkal kepada Allah
    3.     Fungsi sikap qanaah
    a.       Mendorong seorang muslim berjiwa besar
    b.      Mendorong seorang muslim menjauhkan diri dari sifat serakah
       D.     Sabar
    1.     Pengertian sabar
    Sabar bisa diartikan tahan uji, tahn menderita, tabah, tekun dan tidak mudah putus asa serta maksimal dalam berusaha. Sabar tidak sama dengan pasrah. Perbedaannya terletak pada usahanya. Pasrah adalah sikap menyerah terhadap keadaan tanpa melakukan usaha.
    2.     Macam – macam sabar
    a.       Sabar dalam berbuat
    b.      Sabar dalam menghadapi cobaan
    c.       Sabar dalam menahan amarah
    3.     Ciri – ciri orang sabar
    a.       Tahan menunggu waktu, apabila belum saatnya
    b.      Tahan menerima cobaan, baik itu musibah maupun kekayaan
    c.       Berusaha untuk selalu menghilangkan hal-hal yang tidak menyenangkan, selalu kita berserah diri (tawakkal) kepada Allah.
    d.      Tidak mudah putus asa dan tidak suka mengeluh.
    4.     Manfaat sikap sabar
    a.       Dapat menjadikan orang bersifat teliti, tahan, berhati-hati dan tidak tergesa-gesa dalam mengerjakan sesuatu, serta tidak cepat putus asa meski banyak halangan dan rintangan
    b.      Menjadikan seseorang mempunyai keyakinan yang kuat.  Karena itulah orang yang sabar pasti percaya bahwa apa yang diinginkan akan tercapai

    SIFAT WAJIB DAN MUSTAHIL ALLAH


       Sifat Wajib
    Tulisan Arab
    Maksud
    Sifat
    Sifat Mustahil
    Tulisan Arab
    Maksud
    Wujud
    ﻭﺟﻮﺩ
    Ada
    Nafsiah
    Adam
    ﻋﺪﻡ
    Tiada
    Qidam
    ﻗﺪﻡ
    Terdahulu
    Salbiah
    Huduts
    ﺣﺪﻭﺙ
    Baru
    Baqa
    ﺑﻘﺎﺀ
    Kekal
    Salbiah
    Fana
    ﻓﻨﺎﺀ
    Berubah-ubah (akan binasa)
    Mukhalafatuhu lilhawadis
    ﻣﺨﺎﻟﻔﺘﻪ ﻟﻠﺤﻮﺍﺩﺙ
    Berbeda dengan makhluk-Nya
    Salbiah
    Mumathalatuhu lilhawadith
    ﻣﻤﺎﺛﻠﺘﻪ ﻟﻠﺤﻮﺍﺩﺙ
    Menyerupai makhluk nya
    Qiyamuhu binafsih
    ﻗﻴﺎﻣﻪ ﺑﻨﻔﺴﻪ
    Berdiri sendiri
    Salbiah
    Qiamuhu bighairih
    ﻗﻴﺎﻣﻪ ﺑﻐﻴﺮﻩ
    Berdiri-Nya dengan yang lain
    Wahdaniyat
    ﻭﺣﺪﺍﻧﻴﺔ
    Esa (satu)
    Salbiah
    Ta'addud
    ﺗﻌﺪﺩ
    Lebih dari satu
    Qudrat
    ﻗﺪﺭﺓ
    Kuasa
    Ma'ani
    Ajzun
    ﻋﺟﺰ
    Lemah
    Iradat
    ﺇﺭﺍﺩﺓ
    Berkehendak
    Ma'ani
    Karahah
    ﻛﺮﺍﻫﻪ
    Terpaksa
    Ilmu
    ﻋﻠﻢ
    Mengetahui
    Ma'ani
    Jahlun
    ﺟﻬﻞ
    Bodoh
    Hayat
    ﺣﻴﺎﺓ
    Hidup
    Ma'ani
    Al-Maut

    Mati

    PENGERTIAN SHALAT

    A.Pengertian Shalat

    Secara bahasa, salat artinya do’a. Sedangkan menurut istilah, salat berarti suatu ibadah berupa ucapan dan perbuatan yang dimulai dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam sesuai dengan syarat dan rukun tertentu.

    B. Ketentuan Shalat Fardhu

    1.   Rukun Sholat
    a.      Niat
    b.      Berdiri (bagi yang mampu)
    c.       Takbiratul Ihram
    d.      Membaca surah Al-Fatihah
    e.      Rukuk disertai tumakninah
    f.        Iktidal disertai tumakninah
    g.      Sujud 2kali disertai tumakninah
    h.      Duduk diantara 2 sujud disertai tumakninah
    i.        Duduk tasyahud
    j.        Membaca tahiyat / tasyahud akhir
    k.      Membaca sholawat nabi
    l.        Mengucapkan salam
    m.   Tertib

    2.   Syarat wajib shalat
    a.      Isalam
    b.      Suci dari haid atau nifas (khusus wanita)
    c.       Berakal sehat
    d.      Baliq atau dewasa
    e.      Tidak tertidur

    3.   Syarat sah shalat
    a.      Susi dari hadas kecil dan besar
    b.      Badan,pakaian, dan tempat harus suci dari najis
    c.       Menutup aurat
    d.      Menghadap kibalat
    e.      Mengetahui waktunya shalay


    4.   Sunah – sunah shalat
    a.      Mengangkat kedua tangan saat takbiratul ihram
    b.      Melihat ke arah tempat sujud
    c.       Membaca do’a iftitah
    d.      Membaca taawudz sebelum membaca surat al-fatihah
    e.      Membacah surat pendek atau Al-Qur’an setelah membaca surat al-fatihah (pada rakaat pertama dan kedua)

    5.   Hal – hal yang membatalkan shalat
    a.      Meninggalkan salah satu rukun shalat
    b.      Meninggalakan salah satu syarat shalat, seperti berhadas atau terkena najis
    c.       Makan dan minum dengan sengaja
    d.      Segala sesuatu yang keluar dari lubang depan dan belakang

    SHALAT JAMAAH & SHALAT MUNFARID

    A. Ketentuan Shalat Jamaah  

        1.  Pengertian Shalat Jama’ah .
    Shalat jama’ah adalah  ibadah shalat yang dilaksanakan secara bersama-sama, terdiri dari dua orang atau lebih, salah satunya menjadi imam dan yang lain menjadi makmum dengan  memenuhi syarat  dan  rukun shalat semata-mata mencari ridha Allah SWT. Shalat  jama’ah hukumnya sunah mu’akkad (menurut sebagian ulama). Jumlah orang yang shalat berjama’ah sekurang-kurangnya  dua orang, dengan salah seorang menjadi imam dan yang lainnya menjadi makmum. 
    Shalat  jama'ah sngat dianjurkan karena disamping hikmahnya sangat besar, shalat jama'ah  juga lebih utama  dua puluh tujuh derajat dibandingkan shalat munfarid (sendiri ). Rasulullah SAW. menegaskan dalam sabdanya yang artinya : Dari Ibnu Umar bahwasanya Rasulullah SAW. bersabda : Shalat Jama'ah lebih utama  dibandingkan shalat sendirian sebanyak  27 derajat  (H.R.Muslim)


    2.  Syarat Shalat Jama’ah

    Shalat berjama'ah  sekurang-kurangnya terdiri dari satu imam dan satu makmum. Imam adalah  seorang  muslim yang memimpin shalat jama'ah, sedangkan makmum adalah  orang yang mengikuti imam. Sebagaimana layaknya seorang pemimpin selalu memiliki beberapa persyaratan, maka  demikian pula dengan imam harus memiliki kriteria tertentu .
          
     Syarat menjadi Imam :
    1)     Imam berniat  menjadi imam.
    2)    Umumnya imam laki-laki, dengan makmum terdiri dari laki-laki dan perempuan . Sedangkan imam perempuan  hanya boleh menjadi imam dari makmum yang terdiri dari perempuan  juga.
    3)    Memiliki kemampuan membaca Alquran lebih baik dari makmum.
    4)     Imam  mengetahui  ketentuan-ketentuan shalat, seperti syarat, rukun dan hal-hal yang membatalkan shalat.
    5)    Imam tidak sedang mengikuti imam yang lain (sedang menjdi makmum).
    6)    Imam berdiri paling depan.
    7)    Jika jama'ah ada yang tua maka imam tidak boleh membaca ayat yang panjang karena dapat menyusahkan jama'ah.
    8)     Imam sebisanya tidak dibenci jama’ah.
    9)    Sebelum shalat imam memperhatikan saf jama'ah dan menyuruh untuk meluruskan dan merapatkan shaf.

    Syarat  menjadi Makmum :
    1)    Berniat menjadi makmum .
    2)    Mengikuti imam dalam setiap gerakan.
    3)     Berada satu tempat dengan imam.
    4)    Mengetahui gerakan imam baik secara langsung maupun dengan melihat  gerakan makmum  lain yang  berada di saf depan.
    5)    Mendengar suara imam  baik secara langsung maupun dengan mendengar melalui pengeras suara.
    6)    Makmum berada di belakang imam.
    7)    Shalat makmum harus sama  dengan imam.
    8)     Jika diketahui imam telah batal maka makmum tidak boleh mengikuti shalat imam, atau imam digantikan dengan makmum yang berada di sebelah kanan imam, jadi makmum yang berada di sebelah kanan imam  kemampuannya harus sama atau dibawah imam.
    9)     Jika imam salah membaca  ayat, maka makmum laki-laki membaca subhanallah dan memperbaiki bacaan imam, sedangkan bagi makmum wanita  cara memperingatkan imam dengan memberikan tepukan.
    10)     Makmum tidak boleh mendahului takbir imam, demikian juga makmum tidak boleh mendahului atau melambatkan gerakan lebih dari dua gerakan shalat imam .  Dalam hal ini Rasulullah saw. bersabda yang artinya : Dari Abu Hurairah berkata, Rasulullah saw. bersabda : Siapa yang mengangkat kepalanya di dalam shalat sebelum imam (mengangkat kepalanya dari ruku' ) maka Allah SWT akan merubah bentuknya seperti bentuk keledai. (H.R. Muslim)

    Hadis ini mengisyaratkan betapa pentingnya sebuah keteraturan jama'ah. Bentuk keledai menjadi isyarat  betapa tercelanya orang yang tidak mengikuti imamnya, karena seekor keledai adalah seekor binatang yang terkenal kebodohannya. Seekor keledai tidak memiliki loyalitas sebagaimana anjing yang biasanya setia pada majikannya. Seekor keledai juga terkenal dengan sifat pemalas dan sangat buruk suaranya. Dengan demikian sebagai umat Islam kita dianjurkan untuk mengambil hikmah dari segala sesuatu,  meskipun hanya berupa seekor keledai. 

    3. Jenis Makmum

    Dilihat dari  ketepatan makmum mengikuti  imam, makmum dapat dibagi menjadi dua, yaitu :
    a. Makmum  muwafiq, yaitu makmum yang dapat mengikuti imam dari awal shalat .
                b. Makmum  masbuq, yaitu  makmum yang  kehadirannya dalam berjama'ah terlambat mengikuti imam, sementara imam sudah melakukan rukun shalat .
    Makmum yang masbuq dapat tetap mengikuti imam dengan cara sebagai berikut :
    Jika makmum hadir ketika imam belum ruku’ maka setelah niat shalat sebagai makmum, ia langsung takbir dan membaca Surah Al-Fatihah,  kemudian mengikuti imam sebagaimana biasa. Namun jika imam ruku’ sebelum makmum membaca Surah Al-Fatihah, maka setelah takbir makmum langsung ruku’ bersama imam  (maka makmum mendapat satu raka'at bersama imam).
    Namun jika imam telah sujud, maka makmum setelah takbir langsung mengikuti imam sujud , maka makmum belum mendapat satu raka'at, sehingga setelah imam memberi salam  di akhir shalat, makmum tidak boleh ikut salam, melainkan harus berdiri kembali dan menunaikan satu raka'at yang tertinggal, dan membaca tasyahud akhir kembali.

    4. Beberapa jenis halangan untuk berjama'ah

    Meskipun  anjuran untuk shalat berjama'ah sangat kuat, namun  ada kalanya kita tidak dapat melaksanakan shalat berjama'ah karena beberapa sebab sebagai berikut :
    a. sakit
    b. hujan yang memberatkan untuk pergi berjama'ah. Rasulullah saw. bersabda   yang artinya : Dari Ibnu Umar bahwasanya dia  memanggil untuk shalat pada malam dingin, angin (kencang) disertai hujan maka ia  (Ibnu Umar) berkata : Shalatlah di kendaraanmu, shalatlah di kendaraanmu. Kemudian ia berkata : Sesungguhnya Rasulullah SAW. menyuruh  mu’azzin (orang yang azan) apabila pada malam dingin disertai hujan berseru :  Shalatlah di kendaraan kamu ((H.R. Muslim )
    c. angin yang bertiup kencang (badai) yang membahayakan  jika ditempuh.
    d. kondisi lapar dan haus sedangkan makanan telah dihidangkan, atau sudah sangat ingin buang air yang dapat mengganggu konsentrasi shalat. Rasulullah saw. bersabda yang artinya : Janganlah shalat ketika makanan telah dihidangkan dan ketika sangat ingin  buang air . (H.R. Muslim )
    e. baru saja memakan makanan yang berbau sehingga dapat mengganggu kekhusyukan shalat jama'ah lain. Rasullah bersabda yang artinya :  Bahwa Rasulullah SAW.  bersabda di Perang Khaibar,” Siapa yang makan dari pohon ini yaitu  bawang bakung, janganlah datang ke mesjidku.” (H.R. Muslim )

    5. Ketentuan Shaf dalam berjama'ah
    Islam adalah agama yang teratur, sehingga banyak hal diatur sedemikian rupa  dengan rapinya di dalam Islam. Demikian juga di dalam shalat berjama'ah, ada aturan tertentu yang berkaitan dengan Saf (barisan Jama'ah), sehingga imam diperintahkan untuk memperhatikan saf jama'ahnya agar  lurus dan rapat sebelum shalat berjama'ah dimulai. Aturan tersebut  adalah :
    a. bagi laki-laki shaf yang paling depan lebih utama dibanding saf belakang, namun bagi wanita, saf yang paling belakang adalah yang paling utama. Rasulullah saw. bersabda yang artinya : Dari Abu Hurairah berkata, Rasulullah saw. bersabda : Sebaik-baik Saf laki-laki adalah Saf yang paling depan dan seburuk-buruknya adalah Saf yang paling belakang. Dan sebaik-baik Saf wanita adalah Saf yang paling belakang dan seburuk-buruknya adalah Saf yang paling depan. (H.R. Muslim)

    b. Jika dalam shalat jama'ah terdiri dari seorang imam dan seorang makmum, maka  posisi makmum berada di sebelah kanan imam dengan agak mundur dari  posisi imam.
    c.  Jika ketika berjama'ah dengan seorang makmum, kemudian seorang makmum  lainnya hadir maka makmum tersebut langsung mengambil posisi  tepat dibelakang imam. Makmum yang berada di kanan  mundur dengan satu langkah -satu langkah  ke belakang hingga lurus safnya dengan makmum yang  di belakang imam . 
                  Bisa juga makmum, yang belakangan hadir langsung mengisi  di sebelah kiri kemudian di sebelah kanan yang kosong di samping  imam.
    d. Jika ada jama'ah wanita selain jama'ah laki-laki, maka wanita mengambil posisi  dibelakang saf laki-laki dengan memberi jarak agak jauh dari saf  laki-laki sehingga jika ada makmum laki-laki lagi yang hadir belakangan, dan saf pertama laki-laki sudah penuh maka makmum laki-laki tersebut  dapat mengisi saf  di belakang saf pertama laki-laki, di dpn saf wanita tersebut  .

    B.    Shalat Munfarid

    Shalat Munfarid  adalah shalat yang dilakukan sendirian, dengan memenuhi syarat dan rukun shalat  untuk mencari ridha Allah SWT.  Ketentuan shalat munfarid adalah  seperti shalat yang biasa dilakukan, yaitu sebagai berikut :
    1.    Berniat untuk shalat.
    2.    Berdiri
    3.    Membaca takbiratul ihram
    4.    Membaca doa iftitah 
    5.    Membaca Surat Al-Fatihah dan ayat Alquran lainnya
    6.    Ruku’  dengan tuma’ninah dan serta membaca doa ketika ruku
    7.    I’tidal  dan  membaca doa I’tidal
    8.    Sujud pertama dan membaca  doa sujud sebanyak 3 kali.
    9.    Duduk diantara dua sujud  dan membaca doa duduk diantara dua sujud
    10.    Sujud kedua dan membaca doa ketika sujud sebanyak 3 kali.
    11.    Berdiri kembali sambil membaca Allahu Akbar untuk melakukan raka’at kedua.
    12.    Duduk iftirasy dan membaca tasyahud awal
    13.    Duduk akhir (tawarruk)dan membaca tasyahud akhir
    14.    Mengucap salam dan melihat ke kanan.
    15.    Memberi salam yang kedua dan melihat ke kiri


    C. Mutiara Hikmah
    Jama'ah memberi arti yang sangat penting bagi orang - orang yang mau mengambil pelajaran. Pelaksanaannya yang rapi dan teratur antara Imam dan makmum mencerminkan perilaku seorang pemimpin dengan bawahannya. Dalam shalat jama'ah, makmum harus mengikuti gerakan imam . Hal ini mengisyaratkan bahwa seorang pemimpin hendaklah dipatuhi. Demikian juga dengan kemampuan seorang pemimpin harus lebih dibandingkan dengan bawahannya, karena tanggung jawab seorang pemimpin cukup berat. Namun demikian, jika imam salah atau lupa, tetap harus diberi peringatan.
    Berkumpulnya jama'ah juga memupuk rasa persaudaraan diantara  umat islam, untuk saling mengetahui keadaan jama'ah satu sama lain, baik dalam keadaan sehat dan sejahtera, maupun dalam keadaan sakit  atau kesulitan, sehingga jama'ah lain dapat membantu mengatasi kesulitan saudaranya sesama muslim. 


    D. Rangkuman
    Shalat jama’ah adalah  ibadah shalat yang dilaksanakan secara bersama-sama, terdiri dari dua orang atau lebih, salah satunya menjadi imam dan yang lain menjadi makmum dengan  memenuhi syarat  dan  rukun shalat semata-mata mencari ridha Allah SWT.
    Shalat munfarid adalah ibadah shalat yang dilakukan oleh seorang muslim secara sendirian tanpa berjama’ah.
    Shalat jama’ah lebih utama  nilainya hingga  27 derajat dibandingkan shalat yang dikerjakan secara sendirian. Karenanya, shalat berjama’ah sangat dianjurkan untuk dilaksanakan dan sebaiknya dilakukan di masjid.